Dinsos Dogiyai Gelar Bimbingan Sosial bagi Keluarga Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan
HUMAS PEMKAB DOGIYAI _:_ Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan dan Pengemis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kapasitas keluarga dalam mendampingi anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri atas orang tua, wali, dan anggota keluarga yang merawat penyandang disabilitas di Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai. Turut hadir mewakili Bupati Kabupaten Dogiyai, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembinaan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, SE, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai, Moses Tebay, S.os beserta jajaran, Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe, S.S, para narasumber serta tamu-undangan lainnya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembinaan Setda Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan, keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kepribadian, dan masa depan anak. Menurut dia, perhatian, kasih sayang, pendidikan, dan nasihat dari orang tua merupakan bekal yang sangat penting agar anak tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan mampu berkontribusi bagi dirinya, keluarganya dan daerahnya.
"Nasihat orang tua adalah bekal yang sangat berharga bagi anak. Ketika anak kehilangan perhatian dan pembinaan dari keluarga, mereka lebih rentan menjadi terlantar, kehilangan arah, bahkan terjerumus ke dalam berbagai perilaku yang merugikan masa depan mereka," kata Asisten II dalam sambutannya dalam kegiatan Bimsos yang berlangsung di Aula Kingmi Digikotu, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Kamis (2/7/2026).
Agapa menjelaskan, bahwa anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar serta kelompok rentan lainnya membutuhkan perhatian bersama dari keluarga, masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, kegiatan bimbingan sosial dinilai sebagai salah satu langkah nyata dalam memperkuat kapasitas keluarga agar mampu memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anggota keluarganya.
Selain itu, Agapa juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program sosial. Pemerintah, lanjutnya, harus mengetahui secara pasti jumlah penyandang disabilitas, anak terlantar dan lanjut usia terlantar di Kabupaten Dogiyai agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memiliki data yang valid mengenai jumlah penyandang disabilitas, anak terlantar dan lanjut usia terlantar. Setelah proses pendataan dilakukan, pemerintah perlu melaksanakan asesmen terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial setiap penerima manfaat. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar dalam menentukan bentuk rehabilitasi sosial, pendampingan, maupun penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujanya.
Natalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membiarkan anak-anak terlantar, penyandang disabilitas, maupun lanjut usia menghadapi persoalan hidup seorang diri. Kepedulian bersama, lanjutnya, merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan penuh kasih.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk merangkul, membina, dan melindungi mereka. Pemerintah Kabupaten Dogiyai akan terus mendukung program-program seperti ini agar masyarakat yang rentan dapat hidup lebih mandiri, sejahtera dan memiliki masa depan yang lebih baik," ajaknya.
Setelah menyampaikan sambutan, Natalis Agapa, SE, M.Si secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Sosia tersebutl. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Agustinus Goo, S.Sos, M.Sos. dan Markus Auwe, S.S. Materi yang disampaikan meliputi dukungan psikososial bagi keluarga penyandang disabilitas, stimulasi tumbuh kembang dan kemandirian penyandang disabilitas, serta akses terhadap layanan sosial dan bantuan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai berharap keluarga semakin memahami peran pentingnya dalam mendampingi anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan. Dengan sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta kelompok rentan lainnya dapat memperoleh perlindungan, kesempatan berkembang, dan kehidupan yang lebih mandiri serta sejahtera.
Ketua Panitia kegiatan Bimsos tersebut, Loretta Sroyer, SE menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, bahwa kegiatan Bimsos ini merupakan program kerja Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tersebut menjadi landasan dalam menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia. Bimbingan sosial ini bertujuan memberikan edukasi dan penguatan mental kepada keluarga dalam merawat anggota keluarga penyandang disabilitas, membuka ruang diskusi dan saling berbagi pengalaman antarkeluarga serta mendorong tumbuhnya kemandirian penyandang disabilitas melalui dukungan keluarga sebagai lingkungan terdekat," katanya.
Ia menambahkan, peserta memperoleh materi mengenai dukungan psikososial bagi keluarga, stimulasi tumbuh kembang dan kemandirian penyandang disabilitas, serta akses terhadap layanan sosial dan bantuan pemerintah. Seluruh rangkaian kegiatan didukung melalui DPA Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2026.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Kepala Dinas Sosial beserta seluruh jajaran, narasumber, panitia, dan peserta yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Diharapkan agar kegiatan ini bermanfaat bagi kelompok sasaran dan keluarganya," harapnya. (Herman Degei, Yohanes You)








